Jalan Astasura No. 18 Peguyangan
Denpasar, Bali
(0361) 2101074
(0361) 2101075

Jasa Angkutan Umum di Darat dan Air Yang Tidak Dikenai PPN

 July 19, 2021

Kendaraan Angkutan Umum adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk angkutan orang dan/atau barang yang disediakan untuk umum dengan dipungut bayaran baik dalam trayek atau tidak dalam trayek, dengan menggunakan tanda nomor kendaraan dengan dasar kuning dan tulisan hitam.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak