Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Jasa Perpajakan

LMATS CONSULTING membantu Wajib Pajak untuk mendapatkan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan sebagaimana mestinya, baik untuk tahun pajak berjalan maupun tahun-tahun pajak sebelumnya. Sebagai konsultan pajak, LMATS membantu dalam perencanaan perpajakan sebelum transaksi usaha dilaksanakan.

LMATS CONSULTING memberikan jasa konsultasi perpajakan secara rutin maupun insidentil, baik dalam permasalahan perpajakan yang bersifat umum maupun yang bersifat khusus. Konsultasi pajak dilakukan melalui pertemuan ataupun sarana komunikasi lainnya. Kami juga dapat bertindak sebagai kuasa ataupun sebagai pendamping bagi wajib pajak. Pelayanan/Jasa kami sebagai konsultan pajak antara lain :

Kami memberikan advice berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Layanan konsultasi dengan tingkat fleksibelitas yang tinggi kami berikan kepada klien. Konsultasi dapat dilakukan berkaitan dengan tax planing, opini independen terhadap suatu transaksi, pengajuan fasilitas perpajakan, restrukturisasi perusahaan, pemeriksaan pajak, pemenuhan kewajiban pajak dan konsultasi lainnya terkait permasalahan perpajakan yang dihadapi perusahaan. Kami mempersiapkan advice secara verbal dan tertulis serta memberikan pandangan dan interpretasi dari peraturan perpajakan yang relevan.

Kami memberikan advice terkait pemenuhan kewajiban pajak berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku, sehingga dapat mencegah terjadinya sengketa di masa yang akan datang. Kami memberikan informasi terbaru peraturan perundang-undangan perpajakan yang relevan dengan pemenuhan hak dan/atau kewajiban pajak perusahaan.

Pemenuhan kewajiban perpajakan baik masa dan/atau tahunan sangat penting untuk dilakukan tepat waktu untuk meminimalisir potensi sanksi. Selain membantu melaksanakan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan tersebut, kami memberikan informasi, analisa resiko dan/atau opini independen atas pemenuhan kewajiban pajak yang telah dilaksanakan, serta rekomendasi/advis untuk mengantisipasi resiko yang timbul.

Tax Review dilakukan dengan mengidentifikasi kemampuan internal perusahaan dengan menggunakan standar pemeriksaan dan prosedur lain yang telah ditentukan. Prosedur ini serupa dengan standar pemeriksaan yang umumnya diterapkan oleh otoritas pajak. Dalam hal ini, kami akan menguji pembukuan akuntansi perpajakan, penghitungan, serta prosedur lain yang dibutuhkan untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pajak secara keseluruhan  dan untuk mengetahui apakah terdapat resiko pajak tertentu beserta penyebabnya.

Kami memberikan konsultasi sepanjang waktu selama proses pemeriksaan, memverifikasi setiap dokumen dan/atau data yang relevan yang dibutuhkan oleh pemeriksa pajak, pendampingan atau mewakili dalam tiap tahapan pemeriksaan pajak sampai dengan diterbitkan Surat Ketetapan Pajak. Kami juga mengevaluasi teknik, prosedur pemeriksaan dan penyesuaian yang dilakukan oleh pemeriksa pajak, menafsirkan dan menanggapi setiap koreksi yang dianggap perlu oleh pemeriksa pajak serta memberikan tanggapan secara tertulis berkaitan dengan pemberitahuan hasil pemeriksaan.

Kami melakukan review untuk jenis pajak yang akan diajukan restitusi untuk mengevaluasi tingkat kepatuhan pelaksanaan kewajiban pajak yang direstitusi dan untuk mengetahui apakah terdapat resiko pajak sebelum diajukanya permohonan restitusi, serta melakukan tindak lanjut yang diperlukan berdasarkan hasil review. Menelaah setiap dokumen dan/atau data yang relevan yang dibutuhkan dalam pengajuan restitusi. Memberikan pendampingan dalam tiap tahapan proses restitusi. Menafsirkan dan menanggapi setiap koreksi yang dianggap perlu oleh otoritas pajak sampai diterbitkanya hasil restitusi.

Kami akan mewakili klien berkaitan dengan proses keberatan, banding, gugatan, peninjauan kembali, dan sengketa pajak lainnya. Kami akan membantu dari proses penyusunan permohonan, pembahasan, sampai dengan proses peradilan atas sengketa perpajakan yang dihadapi klien. Interpretasi dengan teknik dan metode yang kami lakukan untuk membangun argumentasi yang mendukung posisi klien.

Sebagai wajib pajak orang pribadi membutuhkan informasi dan bantuan untuk mengelola administrasi dan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebagian besar individu begitu fokus dengan rutinitas pekerjaan, bisnis, sehingga administrasi perpajakan menjadi prioritas kedua. Perencanaan yang baik dan implikasi pajak atas investasi, perolehan harta, kewajiban, sumber penghasilan perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan potensi sanksi yang memberatkan kemudian. Kami memberikan layanan pendampingan secara personal untuk melakukan pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan individu, perencanaan, administrasi perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Begitu banyak transaksi dalam sebuah bisnis dapat menimbulkan implikasi perpajakan yang berbeda-beda, disisi lain peraturan perpajakan yang begitu banyak dan komplek, sehinga perusahaan perlu memahami secara menyeluruh peraturan-peraturan perpajakan agar kewajiban perpajakan dalam dilaksanakan dengan baik. Kami memberikan layanan pelatihan secara intensif atau sesuai kebutuhan dari klien agar pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dilakukan dengan baik dan tepat oleh perusahaan. Pemberian pelatihan dapat berupa aspek perpajakan atas bisnis tertentu, transaksi tertentu, jenis pajak tertentu, tax compliance training, pelaksanaan administrasi pengisian SPT, dan pelatihan lainnya sesuai kebutuhan bisnis.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak