Terdapat 2 (dua) kriteria dalam subjek pajak, yaitu subjek pajak dalam negeri dan subjek pajak luar negeri. Semua ketentuannya dapat dilihat pada gambar berikut ini :
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi