Jalan Astasura No. 18 Peguyangan
Denpasar, Bali
(0361) 2101074
(0361) 2101075

Penghapusan/Pengurangan Sanksi Administrasi

 October 23, 2026

DJP memberikan fasilitas pengurangan/penghapusan sanksi administratif pajak hingga 100% melalui KEP-239/PJ/2026. Keputusan ini memungkinkan wajib pajak untuk melakukan pembetulan SPT dengan memanfaatkan pengurangan sanksi administratif sebesar 100%, 50%, dan 25%.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak