Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

PPN Ditanggung Pemerintah

 August 4, 2021

PPN Ditanggung Pemerintah atas penyerahan jasa sewa ruangan atau bangunan kepada pedagang eceran diberikan untuk PPN yang terutang atas sewa bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan Oktober 2021 yang ditagihkan di bulan Agustus 2021 sampai dengan bulan November 2021.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak