Pandemi covid-19 yang saat ini tengah mewabah di indonesia dan dunia, sangat mempengaruhi segala bentuk aktivitas di masyarakat luas, tidak terkecuali aktivitas pelaku perpajakan di Indonesia.
LMATS Consulting saat ini masih tetap memberikan pelayanan & penanganan secara penuh kepada semua klien yang juga terdampak pandemi ini. Solusi yang dijalankan dengan cara melakukan pertemuan atau rapat secara online, baik dalam rangka diskusi pelaporan, konsultasi, dan diskusi lain yang dibutuhkan oleh klien.
Penanganan maksimal ini adalah komitmen dari kami untuk tetap membantu dan meringankan beban klien yang terkendala mengenai pelaporan pajak.
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda