Salah satu pokok pembahasan dalam PP-55/2022 adalah pemajakan atas natura/kenikmatan. PP ini mengatur tentang definisi, pengecualian pengenaan pajak, serta ketentuan pemotongannya.
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi