Objek pemungutan PPN PMSE antara lain Pemanfaatan BKP tidak terwujud (termasuk barang digital), dan Pemanfaatan JKP (termasuk jasa digital).
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi