Sumbangan berupa fasilitas Pendidikan. Fasilitas Pendidikan adalah sarana dan prasarana yang dipergunakan untuk kegiatan Pendidikan termasuk Pendidikan kepramukaan, olahraga, dan program Pendidikan di bidang seni dan budaya nasional. Sumbangan dapat berbentuk uang dan/atau barang.
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda