Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meluncurkan format baru dalam pelaporan pajak melalui e-Form. Terdapat perbedaan dari versi lama yaitu :
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi