PPN dibebaskan dan PPN tidak dipungut merupakan salah satu fasilitas di bidang PPN. Tujuan dari kedua fasilitas tersebut diantaranya untuk mendorong sektor ekonomi yang berprioritas tinggi dalam skala nasional, meningkatkan daya saing, serta memperlancar pembangunan nasional.
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda