Penggunaan e-Faktur versi 3.0 telah resmi digunakan mulai 1 Oktober 2020. Terdapat fitur baru pada versi ini yang dapat lebih membantu wajib pajak dalam pelporan SPT. Aplikasi ini adalah pembaruan dari versi sebelumnya, yaitu e-Faktur versi 2.2
Kunjungi https://efaktur.pajak.go.id/ untuk unduh (download) aplikasi versi 3.0 yang sesuai dengan sistem operasi yang digunakan (Windows, Linux, Mac).
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda