Wajib Pajak Badan atau Badan Usaha Tetap (BUT) dapat mengkreditkan pajak berikut ini dalam menghitung PPh Badan.
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi