Zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh wajib pajak dalam negeri pemeluk agama islam dan/atau wajib pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama islam dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. Tentunya, terdapat kriteria dan syarat yang harus dipenuhi.
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda