Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Wajib Pajak Orang Pribadi Pengusaha Tertentu (WP OPPT)

 December 3, 2020

Sesuai dengan 215/PMK.03/2018 (Pasal 1 ayat 4) WP OPPT adalah Wajib Pajak orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha perdagangan atau jasa, tidak termasuk jasa sehubungan dengan pekerjaan bebas, pada 1 (satu) atau lebih tempat kegiatan usaha yang berbeda dengan tempat tinggal Wajib Pajak.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak