Mulai 17 Agustus 2020, bank akan dapat melakukan validasi dan pendaftaran NPWP nasabah atau calon nasabah secara online melalui sistem penyedia jasa aplikasi perpajakan.
Integrasi layanan ini diharapkan dapat mempermudah proses administrasi bagi masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki NPWP, untuk membuka rekening bank maupun mengajukan kredit dimana data NPWP menjadi salah satu persyaratan yang dibutuhkan adalah data NPWP
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda