Meski Perusahaan telah memotong penghasilan bulanan, WP harus tetap memeriksa ulang pembayaran pajak dalam SPT Tahunan. Terkadang, setelah perhitungan ulang, pajak yang harus dibayarkan terdapat kurang dari seharusnya
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda