Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

PPN Kegiatan Membangun Sendiri (KMS)

 October 1, 2020

Kegiatan Membangun Sendiri (KMS) merupakan kegiatan membangun bangunan yang dilakukan tidak dalam kegiatan usaha atau pekerjaan oleh orang pribadi atau badan, yang hasilnya digunakan sendiri atau digunakan pihak lain.

Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud terutang bagi orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri.
(PMK 163/PMK.03/2012)

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak