Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

PPh Pasal 23 Jasa Perhotelan

 December 7, 2020

Jasa Perhotelan tidak diuraikan dalam jasa lainnya, tetapi karena bertransaksi dengan Bendahara Pemerintah dimana sumber pembayaran dari APBN atau APBD maka Jasa Perhotelan menjadi kriteria jasa lainnya sehingga harus dipotong PPh Pasal 23.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak