Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

PPh Pasal 21 Bukan Pegawai Berkesinambungan

 November 16, 2023

Bukan Pegawai Berkesinambungan adalah orang pribadi selain pegawai tetap dan pegawai tidak tetap/tenaga kerja lepas yang menerima penghasilan lebih dari satu kali dalam satu tahun kalender sehubungan dengan pekerjaan, jasa,atau kegiatan. Daftar bukan pegawai yang dimaksud dapat dilihat pada PER-16/2016 Pasal 3 huruf c

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak