Ada beberapa kategori pendapatan yang tidak dikenakan oleh PPh 21. Hal ini terdapat dalam peraturan Direktorat Jendral Pajak Nomor PER-16/PJ/2016.
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi