Terdapat 2 kriteria WP yang dapat mengajukan pengembalian pendahuluan, yaitu WP kriteria tertentu, dan WP persyaratan tertentu yang diatur dalam Pasal 17C dan 17D UU KUP.
BATANGHARI Lebih Lanjut
PANCORAN Lebih Lanjut
KEMUDA Lebih Lanjut
ASTASURA Lebih Lanjut
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda
Silahkan memilih saluran yang akan digunakan untuk melakukan konsultasi