Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Pelaksanaan Pekerjaan Yang Dapat Dikurangkan Dari Penghasilan Bruto Pemberi Kerja

 August 27, 2020

Kementerian Keuangan mempertegas ketentuan pemberian natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja (deductible expenses). Penegasan bahwa natura dan kenikmatan yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto pemberi kerja yakni berupa :

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak