Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Ketentuan PPh Pasal 15 yang Dipotong Oleh Instansi Pemerintah

 June 19, 2023

Instansi pemerintah wajib memotong atau memungut, menyetor, dan melaporkan PPh yang terutang atas setiap pembayaran yang merupakan objek pemotongan atau pemungutan PPh. PPh yang wajib dipotong oleh instansi pemerintah diantaranya PPh Pasal 15 (PMK Nomor 59 Tahun 2022).

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak