Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Jenis Jasa Ekspor Tanpa PPN

 May 1, 2021

Pemerintah telah memperluas pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 0% untuk ekspor jasa. Aturan tersebut terutang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32/PMK.010/2019 tentang batasan kegiatan dan jenis jasa kena pajak yang atas ekpornya dikenai PPN.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak