Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Input NTPN – E-Faktur

 August 27, 2019

Mengingat minggu ini adalah batas penyampaian SPT PPN Masa Pajak Juli 2019, apabila terdapat konfirmasi NTPN yang diinput pada e-Faktur tidak sesuai dengan Bukti Setor (erorr ETAXSERVICE-60011 dan 50001), maka hal yang harus diperhatikan sebagai berikut :

  1. Pastikan NTPN yang anda input benar, 16 digit.
  2. Teliti dengan baik numerik, alfabeta, dan huruf besar kecilnya. Harus sama persis seperti yang tertera di bukti pembayaran dari bank
  3. Teliti antara huruf “O” dan angka nol “0”, jangan sampai tertukar
  4. Ini penting diketahui bahwa ketika menyetorkan pajak di Bank/Kantor Pos, maka sistem Bank/Kantor Pos akan mensinkronkan datanya dengan billing yang ada di kantor Pusat DJP.  Jadi, NTPN diinput pada menu SSP sekitar 30 menit setelah menerima bukti pembayaran tersebut.
  5. Jika point 1 sampai 4 sudah dilakukan dengan baik dan tetap gagal upload berarti ada yang salah dengan server DJP, mungkin traffic crowded atau masalah ada di jaringan internet
  6. Coba juga menghubungi KPP terdaftar apakah pembayaran sudah masuk pada sistem DJP.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak