Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Dokumen Tertentu yang dipersamakan dengan Faktur Pajak

 November 4, 2020

Menurut peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2019, ada beberapa dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak, yaitu :

  • Surat Perintah Penyerahan Barang (SPPB) yang dibuat/dikeluarkan oleh BULOG/DOLOG untuk penyaluran tepung terigu.
  • Bukti tagihan atas penyerahan jasa telekomunikasi oleh perusahaan telekomunikasi.
  • Tiket, Tagihan Surat Muatan Udara (airway bill), atau delivery bill, yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa angkutan udara dalam negeri.
  • Nota penjualan jasa yang dibuat/dikeluarkan untuk penyerahan jasa kepelabuhanan.
  • Bukti tagihan atas penyerahan listrik oleh perusahaan listrik.
  • Bukti tagihan atas penyerahan BKP dan/atau JKP oleh perusahaan air minum.

Dokumen lainnya secara lengkap dapat dilihat pada gambar dibawah ini :

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak