Jalan Astasura No. 18 Peguyangan
Denpasar, Bali
(0361) 2101074
(0361) 2101075

Aplikasi e-Faktur Versi 3.0

 October 12, 2020

Direktur Jenderal Pajak telah memperbarui versi e-faktur. Penggunaan e-Faktur versi 3.0 telah resmi digunakan mulai 1 Oktober 2020. Terdapat fitur baru pada versi ini yang dapat lebih membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT, antara lain :

  1. Prepopulated pajak masukan berupa pemberitahuan impor barang.
  2. Prepopulated pajak masukan berupa e-Faktur.
  3. Prepopulated VAT refund.
  4. Sinkronisasi kode cap pada aplikasi e-Faktur.
  5. Prepopulated SPT Masa PPN.

Aplikasi e-Faktur versi 3.0 ini dapat diunduh (download) melalui https://efaktur.pajak.go.id

Ingin tahu penjelasan lengkap mengenai aplikasi ini? kunjungi youtube channel LMATS Consulting untuk mendapatkan update terbaru mengenai informasi perpajakan.

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak

Aplikasi e-Faktur Versi 3.0

 

Direktur Jenderal Pajak telah memperbarui versi e-faktur. Penggunaan e-Faktur versi 3.0 telah resmi digunakan mulai 1 Oktober 2020. Terdapat fitur baru pada versi ini yang dapat lebih membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT, antara lain :

  1. Prepopulated pajak masukan berupa pemberitahuan impor barang.
  2. Prepopulated pajak masukan berupa e-Faktur.
  3. Prepopulated VAT refund.
  4. Sinkronisasi kode cap pada aplikasi e-Faktur.
  5. Prepopulated SPT Masa PPN.

Aplikasi e-Faktur versi 3.0 ini dapat diunduh (download) melalui https://efaktur.pajak.go.id

Ingin tahu penjelasan lengkap mengenai aplikasi ini? kunjungi youtube channel LMATS Consulting untuk mendapatkan update terbaru mengenai informasi perpajakan.