Direktur Jenderal Pajak telah memperbarui versi e-faktur. Penggunaan e-Faktur versi 3.0 telah resmi digunakan mulai 1 Oktober 2020. Terdapat fitur baru pada versi ini yang dapat lebih membantu wajib pajak dalam pelaporan SPT, antara lain :
Aplikasi e-Faktur versi 3.0 ini dapat diunduh (download) melalui https://efaktur.pajak.go.id
Ingin tahu penjelasan lengkap mengenai aplikasi ini? kunjungi youtube channel LMATS Consulting untuk mendapatkan update terbaru mengenai informasi perpajakan.
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda