KEP-537/PJ/2000 merupakan aturan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak tentang Perhitungan Besarnya Angsuran Pajak Dalam Tahun Pajak Berjalan Dalam Hal-Hal Tertentu
Hal-hal tertentu yang dimaksud adalah :
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda