LMATS CONSULTING adalah konsultan pajak terdaftar di Direktorat Jedral Pajak yang dapat menyediakan layanan jasa perpajakan untuk semua jenis wajib pajak. LMATS juga terdaftar sebagai kuasa hukum pajak di pengadilan pajak. Sejak didirikan pada tahun 2003, LMATS telah menerima kepercayaan yang sangat baik dan kini semakin meningkat dari klien. Kami memberikan pelayanan dan penanganan yang objektif dan independent untuk perusahaan nasional dan multinasional yang berbisnis di Indonesia.
LMATS merancang win-win solution yang mengarah pada hasil yang menguntungkan dengan didasarkan pada peraturan-peraturan yang berlaku. Kami saat ini telah memiliki 9 (sembilan) Partner, serta ratusan tim dan manajemen. LMATS saat ini beroperasi di 5 kantor yang akan mendukung pelayanan terbaik kepada klien dan calon klien.
Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak