Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/pmk.04/2017 Tentang Penundaan Pembayaran Cukai Untuk Pengusaha Pabrik Atau Importir Barang Kena Cukai Yang Melaksanakan Pelunasan Dengan Cara Pelekatan Pita Cukai
Kami akan mengirimkan informasi terkini mengenai pajak kepada Anda