Jl. Kenyeri No. 65 B Tonja
Denpasar, Bali
+62 361 224974
+62 3614749991

Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-368/PJ/2020

 August 25, 2020

Penetapan Pemotong Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 yang Diharuskan Membuat Bukti Pemotongan dan Diwajibkan Menyampaikan Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 23 dan/atau Pasal 26 Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-04/PJ/2017

Kami akan mengirimkan informasi terbaru mengenai pajak